Tanggapan :
Pak Hendra Yth, Viagra adalah obat yang hanya boleh diberikan dengan resep dokter untuk ditebus di rumah sakit atau apotek. Bila Bapak menemukan Viagra dijual di tempat selain di rumah sakit dan apotek, apalagi dengan iming-iming potongan harga, Bapak patut curiga bahwa itu adalah produk palsu atau ilegal. Cukup banyak pemberitaan di media sebelumnya tentang penemuan Viagra palsu atau ilegal, atau obat-obat untuk masalah disfungsi ereksi lainnya yang ternyata tidak mempunyai khasiat seperti yang tertulis pada kemasan atau malahan berbahaya karena overdosis. Oleh karena itu konsumen sebaiknya berhati-hati didalam membeli obat-obatan tersebut. Terlepas dari masalah merek, konsumen sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter yang kompeten di bidang disfungsi ereksi sehingga bisa mendapatkan pengobatan terbaik. |